Selasa, 30 Maret 2010

golput pada pemilu 2009

Pemilu 2009
Tingginya angka golput pada hampir seluruh pilkada di Indonesia itu, potensial terjadi lagi pada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden 2009. Jeirry melihat, proses pendaftaran pemilih untuk pemilu 2009 tidak beda dengan proses pendataan pemilih dalam pilkada di berbagai daerah itu. KPU mendasarkan diri pada data yang diserahkan pemerintah. Sementara data itu tidak valid. Padahal, data pemerintah itu menjadi penentu valid-tidaknya data pemilih sementara dan pemilih tetap yang akan dibuat KPU.
"Kalau kita tanya ke KPU, mereka bilang data yang diterima dari Depdagri tidak valid. Tetapi kan KPU kita ini tidak mau ngomong itu ke publik," kata Jeirry.
Belum lagi sosialisasi KPU tentang pendaftaran pemilih, sampai saat ini masih sangat sepi. Tidak ada gaungnya sama sekali. Masyarakat tidak mendapat informasi sepotong pun tentang bagaimana, di mana, dan kapan masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai pemilih untuk Pemilu 2009. Padahal, pengumunan DPS tidak lama lagi diumumkan. "Nah, coba kita tanya masyarakat, siapa yang tahu sedang melakukan pendataan pemilih, pasti tidak ada yang tahu. Apalagi sosialisasi KPU tidak ada sama sekali. Sementara waktu perbaikan DPS oleh masyarakat hanya satu minggu," tuturnya.
Dengan dua fakta itu saja, baik Jeirry maupun Mulyana, menyimpulkan bahwa angka golput pada pemilu 2009 akan sangat tinggi. Kecuali, kalau KPU cepat sadar dan segera membenahi sistem pendataan pemilih dan mengintensifkan sosialisasi. Bila masih seperti saat ini, kesimpulan seperti itu akan valid.
Senada dengan mereka, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Imam Suprayogo memprediksi golput akan mencapai lebih dari 35 persen pada Pemilu 2009, jika semua pihak tidak menyosialisasikan pemahaman pentingnya pemilu sebagai bagian dari demokrasi. Sosialisasi itu bukan hanya dengan berpidato, namun dengan teladan. "Kalau mayoritas rakyat merasa pemilu itu memilih pejabat, dapat diprediksi golput akan menggelembung, karena mereka merasa aneh, pejabat kok dipilih. Beda lho kalau rakyat diminta memilih pemimpin. Tanpa diminta, mereka pasti datang berbondong-bondong, karena mereka memang butuh pemimpin, bukan butuh pejabat," ujarnya.
Untuk menekan golput, semua pihak, baik pemerintah, KPU, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat sipil, harus bekerja keras. KPU harus gencar melakukan sosialisasi dam memastikan bahwa semua pemilih sudah terdaftar dalam DPS. Karena itu, KPU jangan lagi menggunakan sistem daftar pemilih aktif. Sebab di tengah situasi rakyat yang mengalami kejenuhan politik, sistem seperti itu tidak berjalan. Petugas KPU harus aktif mendatangi masyarakat, kapan dan dimana pun mereka berada.
Selain itu, partai politik juga harus memobilisasi pendukungnya untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih. Partai politik harus memastikan konstituen dan masyarakat pada umumnya terdaftar sebagai pemilih. Apalagi, dalam undang-undang yang baru, diatur bahwa DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT harus diserahkan ke partai politik peserta pemilu. Dengan aturan seperti itu diharapkan, bila dalam DPS ada konstituen partai yang belum terdaftar, partai politik bersangkutan segera melapor ke petugas KPU untuk kemudian didaftarkan sebagai pemilih. Apalagi, pengurus partai politik itu ada sampai tingkat kecamatan.
Hanya dengan memperbaiki DP4, sosialisasi yang gencar, mengubah sistem pendaftaran pemilih oleh KPU, pendidikan politik dan mobilisasi masyarakat dan konstituen oleh partai politik peserta pemilu serta oleh berbagai elemen masyarakat sipil lainnya agar terdaftar sebagai pemilih, maka partisipasi pemilih pada Pemilu 2009 bisa meningkat, dibanding pilkada-pilkada di seluruh Indonesia, terutama pilkada di Jawa. Usaha-usaha seperti itu diharapkan mampu menggairahkan masyarakat terlibat dalam pesta demokrasi paling akbar, sekaligus dapat menekan angka golput pada Pemilu 2009. Semoga. *

0 komentar:

Posting Komentar